TIGA HUKUM KEYAKINAN
Oleh: A. Fuad Ufa
Dalam pandangan saya, hukum keyakinan itu ada tiga, yaitu:
1. Apakah keyakinan itu pasti benar?. Kalau keyakinan itu pasti benar, maka tentu setiap keyakinan adalah pasti benar;
2. Apakah keyakinan itu pasti salah?. Kalau keyakinan itu pasti salah, maka setiap keyakinan tentu pasti salah;
3. Apakah keyakinan itu mungkin benar atau mungkin salah?. Kalau keyakinan itu mungkin benaratau mungkin salah, maka tentu setiap keyakinan itu mungkin benar atau mungkin salah;
Sebab dasarnya adalah sama, yaitu 'yakin'.
Oleh sebab itu tiadalah patut kita memaksakan keyakinan kita pada orang lain, apa lagi dengan segala macam bentuk kekerasa.
Adapun yang pasti adalah setiap orang pasti merasa bahwa keyakinannyalah yang paling benar.
(Perth WA, 19 Juni 2016)
FB
No comments:
Post a Comment