Sunday, July 31, 2016

HUKUM

Oleh: A. Fuad Usfa
HUKUM
1. Aspek Materiil
H: Hukum itu
U: Untuk
K: Kemaslahatan
UM: Umat
2. Aspek Formil
H: Hakimilah
U: Untuk
K: Kemaslahatan
UM: Umat
Maka hati-hatilah dengan hukum, hindari kedzaliman atasnama hukum.
(FB)

No comments:

Post a Comment

MENGGAYUH MEMAHAMI EKSISTENSI TUHAN

Oleh: A. Fuad Usfa Eksistensi Tuhan Berbicara tentang Tuhan berarti berbicara suatu yang gaib, abstrak. Tidak bisa ditangkap dengan penca in...