Cuplikan Oleh: Aba
Pernahkah anda mendengar kata sepakat?, tentu jawabnya iya, itu adalah salah satu kata yang akrab dengan kehidupan kita sehari-hari; pernahkah kata itu terwujud dalam realita kehidupan ummat manusia?, jawabnya tentu tidak, sebab dari waktu ke waktu kehidupan manusia selalu diliputi perbedaan. Demikian pula dalam kancah pemikiran keagamaan. Dalam konteks fiqh kita mengenal pula istilah ijma' sebagai bermakna kesepakatan, namun istilah ijma’ itu bukan bermakna kesemua pandangan isu keagamaannya sepakat, dan untuk itu kita telah sepakat; maka bilamana ijma' dalam konteks fiqh saja sulit diperoleh, apatah lagi dalam kontek yang lebih luas, tentu kita akan bisa memahami realitas adanya ketidak sepakatan itu. Bahkan ketidak sepakatan itu bisa terjadi dalam pengertian yang amat radikal. Dalam nuansa kontroversi ini aku cuplikkan tulisan M. Kholidul Adib Ach, dalam islamlib.com bertanggal 24/08/2003, perihal pandangan sosok intelektual muslim Libanon yang bernama Ali Harb.


No comments:
Post a Comment