HUKUM ALAM (SUNNATULLAH)
Oleh: A. Fuad Usfa
Kita tidak terlepas dari pada hukum alam (sunnatullah), ada pengecualian dari yg umum tentu, namun pengecualian itupun tidak akan lepas daripada sunnatullah. Pengecualian2 itu tak hanya pada satu tempat, kawasan, individu, atau satu ummat saja, melainkan bisa terjadi di mana serta pada siapa saja. Adanya pengecualian2 itu sering orang memanipulir sebagai alat propaganda, walau dg kebohongan sekalipun, oleh sebab sifatnya yg tersembunyi, maka gampanglah untuk memperdaya.
(FB)
No comments:
Post a Comment