KEDUDUKAN YG SAMA
Oleh: A. Fuad Usfa
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Tak ada mayoritas-minoritas..., hukum tak boleh mengatur perihal mayoritas-minoritas, ini negerinya sendiri pembuktiannya gampang, yaitu sebagai warga negara, apalagi sampai sampai mau mengatur tentang apa saja hak2 kaum minoritas..., apalagi sampai pada kewajiban2 yg harus dipenuhi oleh kaum minoritas...
(FB)
No comments:
Post a Comment