HUKUM KEYAKINAN
Oleh: A. Fuad Usfa
Dalam pandangan sy hukum keyakinan itu ada tiga, 1. Apakah keyakinan itu pasti benar?, kalau keyakinan itu pasti benar, maka tentu setiap keyakinan adalah pasti benar; 2. Apakah keyakinan itu pasti salah?, kalau keyakinan itu pasti salah, maka setiap keyakinan itu pasti salah; 3. Apakah keyakinan itu mungkin benar atau mungkin salah?, kalau keyakinan itu mungkin benar atau mungkin salah, maka setiap keyakinan itu tentu mungkin benar dan mungkin salah... Sebab dasarnya sama-sama yakin.
(FB)
No comments:
Post a Comment