Monday, April 18, 2011

KEBEBASAN BERAGAMA DI AUSTRALIA

Oleh: A. Fuad Usfa

Kebebasan mempunyai makna merdeka dalam menentukan. Maka kebebasan beragama bermakna merdeka menentukan dalam memilih agama atau keyakinan, --tentu dengan berbagai tafsirannya--. 'La ikraha fiddin', dalam bahasa Undang-undang Dasar 1945 pasal 29 ayat (2) dinyatakan, 'Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu'. Penulis tegaskan kata 'menjamin tiap-tiap penduduk'.

Di dunia ini terdapat berbagai macam agama dan kepercayaan serta berbagai tafsiran terujud pula, dalam hal ini tentu tak terkecuali di Australia. Sudah sama kita tahu bahwa Australia adalah merupakan Negara sekuler, Negara yang memisahkan secara tegas urusan agama dari urusan kenegaraan. Agama masuk dalam ranah individu, Negara menaungi di antara semua agama dan keyakinan serta pemeluknya. Sebagaimana dalam aktifitas sosial lainnya, aktifitas sosial keagamaan tidak boleh -justru- menciptakan kegoncangan sosial, terjadi berbagai/segala bentuk pemaksaan dan/atau intimidasi. Semua mesti menghargai hak setiap individu dalam menentuka pilihannya secara elegan. Dalam pengamatan penulis selama di Western Australia, keberadaan agama dan keyakinan serta ummat beragama dan keyakinan diletakkan pada posisi seperti itu, aktifitas keagamaan dan keyakinan warga Negara/penduduk tidak terhalang, berbagai ritual keagamaan dan keyakinan serta berbagai perayaan dari berbagai agama dan keyakinan di selenggarakan di mana-mana, dalam hal berpakaian tak terkecuali, materi-materi hotbah ataupun ceramah tidak ada sensor apapun baik itu disampaikan oleh warga Negara ataupun orang asing. Dalam pada ini kebebasan beragama dan keyakinan merupakan kebebasan azasi, bukanlah kebebasan semu.
------

Catatan:
Kebebasan semu artinya adalah berbunyi bebas namun faktanya tiada kebebasan itu kecuali hanya untuk sepihak. Secara iilustratif dapat digambarkan demikian, bebas tapi untuk aku/kelompokku (note: selalunya mayoritas), namun untuk engkau tentu beda, maka jangan coba-coba, bila engkau teruskan bisa kami bakar tempat ibadah yang engkau bangun, dan tentu keselamatanmu/kalian akan terus terancam. Atau dalam bentuk intimidasi lain. Kondisi semacam ini justru acap terjadi di Negara kita, yaitu dengan cara diorganisir atas nama kebenaran agama dalam tafsirannya secara sepihak.

No comments:

Post a Comment

MENGGAYUH MEMAHAMI EKSISTENSI TUHAN

Oleh: A. Fuad Usfa Eksistensi Tuhan Berbicara tentang Tuhan berarti berbicara suatu yang gaib, abstrak. Tidak bisa ditangkap dengan penca in...