Tuesday, April 19, 2016

HUKUM KEYAKINAN

HUKUM KEYAKINAN
Oleh: A. Fuad Usfa
Dalam pandangan sy hukum keyakinan itu ada tiga, 1. Apakah keyakinan itu pasti benar?, kalau keyakinan itu pasti benar, maka tentu setiap keyakinan adalah pasti benar; 2. Apakah keyakinan itu pasti salah?, kalau keyakinan itu pasti salah, maka setiap keyakinan itu pasti salah; 3. Apakah keyakinan itu mungkin benar atau mungkin salah?, kalau keyakinan itu mungkin benar atau mungkin salah, maka setiap keyakinan itu tentu mungkin benar dan mungkin salah... Sebab dasarnya sama-sama yakin.
(FB)

No comments:

Post a Comment

MENGGAYUH MEMAHAMI EKSISTENSI TUHAN

Oleh: A. Fuad Usfa Eksistensi Tuhan Berbicara tentang Tuhan berarti berbicara suatu yang gaib, abstrak. Tidak bisa ditangkap dengan penca in...